SEJARAH DESA CEMPAKA TIMUR
KECAMATAN SUNGKAI JAYA KABUPATEN LAMPUNG UTARA PROVINSI LAMPUNG
Pada Awal Mulanya,Desa Cempaka Timur Merupakan Pemekaran Dari Desa Cempaka Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Kemudian Pada Tanggal 3 April Tahun 2003, dan pada tanggal 7 April 2003 diselenggarakan Musyawarah Desa untuk membentuk Pemekekaran Desa Baru dan dibahas serta disepakati Struktur Aparatur Pemerintahan Desa, yang pada saat itu disepakati Bp.BOIMIN dipilih sebagai Penjabat Sementara / PJs Kepala Desa Cempaka Timur.
Dan pada Musyawarah tersebut sekaligus melakukan pembahasan untuk membangun Balai Desa Secara Swadaya.
Pemekaran Desa Cempaka Timur Sendiri di Dukung Oleh Tokoh Masyarakat, Yaitu H. Juhri Ratu Sampurna Jaya (Ratu SPJ) atau yang akrab disebut Daeng, Yang ada saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Cempaka. Dan beliau menghibahkan Tanah seluas 450 M2 untuk Lokasi Pembangunan Kantor / Balai Desa.
Dan dibawah Pimpinan Bapak Boimin selaku Pjs Kepala Desa Cempaka Timur dan Tokoh-tokoh Masyarakat Desa yang terdiri dari 5 Dusun ini berhasil Menyelesaikan Pembangunan Balai Desa secara Swadaya dan Gotong Royong.
Kemudian pada tanggal 15 Agustus 2006, dilakukan pemekaran 7 wilayah kecamatan Baru, yang sebelumnya Desa Cempaka Timur masuk dalam wilayah Kecamatan Sungkai Selatan, kemudian setelah dilakukan Pemekaran Kecamatan tersebut, Desa Cempaka Timur masuk dalam Wilayah Kecamatan Sungkai Jaya, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 08 Tahun 2006 yang disahkan pada tanggal 15 Agustus 2006.
Dan akhirnya Pada Tahun 2007, Desa Cempaka Timur Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten Lampung Utara, Disahkan Menjadi Desa Definitif yang diresmikan di Kantor DPRD Kabupaten Lampung Utara Oleh Wakil Bupati Lampung Utara, yang saat itu dijabat oleh Bpk. Drs. Zainal Abidin.
Berikut adalah Silsilah Kepemimpinan Desa Cempaka Timur;
-
- Bp BOIMIN Tahun 2003 - 2010
- Bp ROZI Tahun 2010 - 2016
- Bp ROZI Tahun 2017 - 2023
- Bp Rozi Tahun 2024 - Sampai Saat ini
Dan Desa Cempaka Timur sebanyak 2 (dua) kali dipimpin oleh Penjabat dan PLT Kepala Desa, Yaitu:
- ROSDIYANTO, SE Pada Transisi Tahun 2016-2017 Sebagai Penjabat (Pj)
- EDI PUTTRA Pada Transisi Tahun 2024 Sebagai Pelaksana Tugas (PLT)
Anwari
14 Januari 2025 19:01:26
Mantap. Semoga desa cempaka timur bisa menjadi desa percontohan dalam segi administrasi dan pembangunan desa. ...