Tingkatkan Tata Kelola Dana Desa, Kejari Lampung Utara Beri Pembinaan Hukum di Cempaka Timur
SUNGKAI JAYA, LAMPUNG UTARA – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi penyelenggara pemerintahan desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Hukum bagi Aparatur Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, pada Rabu, 17 September 2025.
Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan optimalisasi tata kelola keuangan desa, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa (DD).
Acara ini dihadiri oleh jajaran fungsional dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara sebagai narasumber utama, Camat Sungkai Jaya, Kepala Desa Cempaka Timur beserta seluruh jajarannya, serta seluruh anggota BPD Cempaka Timur.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program "Jaksa Sahabat Desa" yang bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pencerahan hukum, bukan untuk mencari-cari kesalahan.
"Kami hadir di sini sebagai mitra pemerintah desa. Tujuan utama kami adalah melakukan tindakan preventif, yaitu mencegah terjadinya penyimpangan hukum akibat ketidaktahuan atau kelalaian dalam mengelola anggaran," ujar salah satu jaksa fungsional yang menjadi narasumber.
Materi yang disampaikan mencakup beberapa poin krusial, antara lain:
Mekanisme perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Dana Desa sesuai peraturan perundang-undangan.
Potensi-potensi titik rawan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.
Peran dan fungsi BPD dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa dan penggunaan anggaran.
Pengenalan dasar mengenai jenis-jenis tindak pidana korupsi seperti gratifikasi, suap, dan penyalahgunaan wewenang.
Kepala Desa Cempaka Timur, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dari Kejari Lampung Utara.
"Kami sangat berterima kasih atas pencerahan yang diberikan. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan kami agar lebih berhati-hati, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan amanah, terutama dalam mengelola Dana Desa demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Acara berlangsung interaktif dengan dibukanya sesi tanya jawab, di mana banyak aparatur desa dan anggota BPD aktif bertanya mengenai permasalahan praktis yang sering mereka hadapi di lapangan.
Diharapkan, melalui sosialisasi dan pembinaan ini, sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah desa dapat terjalin lebih erat, sehingga tercipta pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan terhindar dari segala
bentuk penyimpangan hukum.
Anwari
14 Januari 2025 19:01:26
Mantap. Semoga desa cempaka timur bisa menjadi desa percontohan dalam segi administrasi dan pembangunan desa. ...